Salam sahabat umroh jogja...
Shalat adalah kewajiban utama dalam Islam, namun saat berada dalam perjalanan jauh atau safar, ada tata cara khusus yang perlu diikuti.
Shalat qashar adalah cara untuk memendekkan shalat saat safar. Artikel ini akan menguraikan langkah-langkah shalat qashar, syarat perjalanan yang memenuhi, serta bagaimana menjaga kualitas ibadah di tengah perjalanan yang mungkin penuh tantangan.
Dengan pemahaman yang baik, Anda dapat menjalankan shalat dengan benar meskipun sedang bepergian, mengatasi hambatan, dan mendapatkan berkah dalam setiap langkah perjalanan.
Makna Sholat Safar
Shalat Safar merupakan salah satu shalat sunah yang dilakukan saat akan melakukan perjalanan atau setelah pulang dari perjalanan. Dalam praktiknya, shalat ini terdiri dari dua rakaat bagi yang akan bepergian dan dua rakaat lagi setelah kembali dari perjalanan.
M. Khalilurrahman Al-Mahfani dan Abdurrahmin Hamdi dalam bukunya Kitab Lengkap Panduan Shalat menjelaskan bahwa shalat tersebut merupakan amalan sunnah yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW. Hal ini sebagaimana yang telah dijelaskan dalam sabdanya pada hadits berikut ini:
“Jika engkau keluar rumah dari rumahmu maka lakukanlah shalat dua rakaat yang dengan ini akan menghalangimu dari kejelekan yang berada di luar rumah. Jika engkau memasuki rumahmu maka lakukanlah shalat dua rakaat yang akan menghalangimu dari kejelekan yang masuk ke dalam rumah.” (HR. Baihaqi dari Abu Hurairah)
Dari hadits tersebut, dapat ditarik pemahaman bahwa shalat sunnah Safar memiliki makna yang lebih dalam daripada sekadar ibadah kepada Allah SWT.
Lebih dari itu, shalat ini juga dijalankan oleh umat Muslim sebelum berangkat dalam perjalanan sebagai bentuk perlindungan dari Allah SWT terhadap segala potensi bahaya yang mungkin terjadi selama perjalanan.
Dengan demikian, setelah meraih perlindungan ini, seorang Muslim yang bepergian masih bisa melanjutkan berbagai ibadah lainnya setelah perjalanan selesai.
Dalam tulisan ini, akan dijelaskan tata cara dan adab dalam melakukan perjalanan yang dapat diikuti oleh setiap Muslim.
Tata Cara Shalat Safar
Menyadur buku Panduan Shalat Sunah Lengkap karangan KH. Muhammad Sholikhin, terdapat beberapa adab bepergian disertai dengan tata cara dan bacaan niat shalat Safar, yakni:
1. Membaca Niat
Sebelum berangkat bepergian jauh dan setelah berpakaian rapi, maka hendaknya untuk segera mengambil air wudhu, dan kemudian melaksanakan shalat dua rakaat dengan niat sebagai berikut:
أُصَلِّي سُنَّةَ السَّفَرِ رَكْعَتَيْنِ لِلّٰهِ تَعَالَى
Artinya: “Saya niat shalat sunnah perjalanan dua rakaat karena Allah ta’ala."
Bacaan yang sebaiknya dibaca setelah surat Al-Fatihah pada rakaat pertama adalah surat Al-Kafirun atau Al-Falaq. Sedangkan pada rakaat kedua membaca surat Al-Ikhlas atau An-Nas.
2. Membaca Doa Setelah Sholat
Setelah selesai mengerjakan shalat safar, bacaayat Kursi dan surat Al-Quraisy. Sebelum berangkat dianjurkan membaca doa yang biasa Rasulullah SAW baca saat hendak pergi, yaitu:
اللَّهُمَّ إِلَيْكَ تَوَجَّهْتُ، وَبِكَ اعْتَصَمْتُ، اللَّهُمَّ اكْفِنِي مَا هَمَّنِي وَمَا لَا أَهْتَمُّ لَهُ، اللَّهُمَّ زَوِّدْنِي التَّقْوَى، وَاغْفِرْ لِي ذَنْبِي، وَوَجِّهْنِي لِلْخَيْرِ أَيْنَمَا تَوَجَّهْتُ
Artinya: “Ya Allah, hanya kepada-Mu aku menghadap dan hanya kepada-Mu aku berlindung. Tuhanku, cukupilah aku dari segala yang membuatku bimbang dan segala yang tidak kubimbangkan. Tuhanku, bekalilah diriku dengan takwa, ampunilah dosaku, dan hadapkan diriku pada kebaikan di mana saja aku menghadap."
3. Mendahulukan Kaki Kiri Saat Keluar Rumah
Dianjurkan untuk melangkahkan kaki keluar dari pintu rumah dengan mendahulukan kaki kiri, kemudian membaca doa berikut:
أَسْتَوْدِعُكُمُ اللهَ الَّذِيْ لاَ تَضِيْعُ وَ دَائِعُهُ. بِسْمِ اللَّهِ تَوَكَّلْتُ عَلَى اللَّهِ لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللَّهِ الْعَلِيِّ اْلعَظِيْمِ
Artinya: “Saya titipkan kalian semua (keluarga dan harta bendaku) kepada Allah, yang tidak akan mungkin hilang segala yang dititipkan kepada-Nya. Dengan nama Allah, aku bertawakal kepada Allah. Tidak ada daya dan kekuatan apa pun kecuali dengan Allah yang Maha Tinggi lagi Maha Agung.”
4. Membaca Doa Naik Kendaraan
Apabila naik kendaraan laut dan sudah berada di atas kendaraan, maka berdoalah dengan doa berikut:
بِسْمِ اللهِ مَجْرَهَا وَمُرْسَهَآاِنَّ رَبِّىْ لَغَفُوْرٌرَّحِيْمٌ
Artinya: “Dengan nama Allah di waktu berlayar dan berlabunya, sesungguhnya Tuhanku benar-benar Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Sedangkan jika naik kendaraan darat, dan kendaraan tersebut mulai bergerak hendaklah membaca doa berikut:
سُبْحَانَ الَّذِىْ سَخَّرَلَنَا هَذَا وَمَاكُنَّالَهُ مُقْرِنِيْنَ وَاِنَّآ اِلَى رَبِّنَا لَمُنْقَلِبُوْنَ
Artinya: “Mahasuci Allah yang telah memudahkan perjalanan ini bagi kami, padahal kami tidak ada kesanggupan mengendalikannya, dan bahwa sesungguhnya kami semua pasti akan kembali kepada Tuhan kami kelak.”
5. Memperbanyak Doa dalam Perjalanan
Selama dalam perjalanan, hendaknya memperbanyak bacaan doa agar diberikan keselamatan dan perlindungan oleh Allah SWT, berikut doanya:
حَسْبُنَا اللهُ وَنِعْمَ الْوَكِيْلُ نِعْمَ الْمَوْلَى وَنِعْمَ النَّصِيْرُ
Artinya: “Cukuplah Allah menjadi penolong kami dan Allah adalah sebaik-baiknya pelindung. Dia adalah sebaik-baik pelindung dan sebaik-baik penolong.”
Selain itu, apabila menemukan jalan yang sangat menanjak serta tikungan tajam, dapat membaca kalimat takbir “Allahu akbar”, jalan menurun membaca kalimat tasbih “Subhanallah”. Ketika kembali pada jalan yang rata atau menyenangkan, bacalah hamdalah “Alhamdulillah”. Sekiranya terdapat banyak kendala dan bahaya di tengah perjalanan, maka hendaknya memperbanyak bacaan surat Al-Quraisy.
6. Melaksanakan Shalat Qudum
Sesampainya di tempat tujuan, lakukanlah shalat sunnah Qudum (sampai tujuan). Shalat Qudum adalah shalat sunnah yang dilakukan apabila seseorang musafir tiba di tempat tujuan, atau tempat yang dituju.
Shalat ini dilakukan sebanyak dua rakaat, dengan membaca niat sebagai berikut:
أُصَلِّي سُنَّةَ القُدوْمِ رَكْعَتَيْنِ لِلّهِ تَعَالَى
Artinya: “Aku berniat shalat qudum (sampai tujuan dalam bepergian) dua rakaat ikhlas karena Allah ta’ala.”
Waktu Sholat Safar Haji
Shalat safar dalam konteks haji memiliki kesamaan dengan shalat safar untuk perjalanan jauh lainnya. Imam Nawawi dalam bukunya, "Majmu’ Syarhil Muhadzdzab," menjelaskan peraturan bagi mereka yang akan melakukan perjalanan.
Sebelum berangkat meninggalkan keluarga, disarankan untuk melaksanakan shalat safar. Waktu pelaksanaannya tidaklah terbatas. Artinya, shalat ini dapat dilakukan kapan saja, baik pada siang hari maupun malam hari.
Shalat safar bertujuan untuk menjadi bentuk permohonan seorang hamba kepada Allah agar diberikan pertolongan, keselamatan, dan petunjuk selama perjalanan. Khususnya, perjalanan haji memiliki dimensi spiritual yang sangat istimewa.
Shalat yang Boleh di Qashar
Merupakan perkara yang disepakati oleh para ulama, shalat yang boleh diringkas adalah shalat Zhuhur, Ashar, dan ‘Isya’. Imam Ibnul Mundzir berkata, “Para ulama telah sepakat bahwa sholat Maghrib dan Shubuh tidak boleh diqoshor.” (al-Ijma’ hal. 9)
Orang yang safar diperbolehkan meringkas shalatnya apabila telah berangkat dan meninggalkan tempat tinggalnya.
Anas radhiyallahu ‘anhu berkata,
صَلَّيْتُ الظُّهْرَ مَعَ النَّبِيِّ بِالْمَدِيْنَةِ أَرْبَعًا وَبِذِى الْحُلَيْفَةِ رَكْعَتَيْنِ.
“Aku shalat bersama Nabi di Madinah empat raka’at dan di Dzulhulaifah dua raka’at.” (HR. Al Bukhari:1039 dan Muslim:690)